Debt Collector di Jakbar Diringkus Gara-gara Pagar Pabrik

    0
    85

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Umumnya, debt collector dikenal karena merampas kendaraan seperti motor atau mobil yang menunggak kredit. Namun, seorang debt collector di Jakarta Barat ditangkap polisi karena merusak pagar sebuah pabrik.

    Pelaku, yang berinisial J, ditangkap setelah aksinya menjadi viral. Ia terlihat mengamuk dan merusak pagar pabrik di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. J ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian oleh pihak Polres Jakarta Barat.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting seorang pegawai pabrik yang berusaha menghentikan tindakan anarkisnya.

    Pelaku J menggoyang pagar dan kemudian menerobos masuk ke pabrik, di mana ia melakukan kekerasan terhadap korban C. Korban C adalah salah satu karyawan yang berusaha menghalangi pelaku J dan rekannya untuk masuk, ujar Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025), seperti yang dilansir dari Tribun Jakarta.

    Arfan menjelaskan bahwa pelaku J bersama beberapa rekannya datang ke pabrik baja tersebut untuk menagih utang ratusan juta kepada seseorang yang mereka kira bekerja di sana. “Motifnya berkaitan dengan kredit yang diambil oleh suami seorang karyawan pabrik. Suaminya mengajukan kredit atas nama istrinya,” kata Arfan.

    Namun, Arfan melanjutkan, wanita yang dicari oleh pelaku dan tercantum dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik itu. “Suaminya memberi tahu bahwa istrinya bekerja di pabrik tersebut, tetapi kenyataannya tidak. Mereka sudah bercerai,” jelas Arfan.

    Pelaku J telah dikenakan tuduhan berdasarkan Pasal 352 mengenai penganiayaan ringan dan Pasal 335 KUHP terkait pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman. Saat ini, pihak kepolisian juga sedang mencari beberapa rekan J yang terlibat dalam tindakan premanisme tersebut.(Red-033)