2 Warga Aniaya Pria di Lampung Selatan

    0
    96

    Gara-gara Rebutan Pemandu Karaoke

     

    LAMPUNG SELATAN, Cakrayudha-hankam.com – Dua warga nekat mengeroyok seorang pria di Dusun Yoga Loka, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, akibat perselisihan terkait pemandu karaoke.

    Kedua pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial MM alias Jarot (30) dan ES (26), merupakan penduduk Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.

    Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa korban bernama Erik pada Kamis (15/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Kejadian bermula ketika Erik berencana mengantar pulang seorang saksi berinisial S dari Desa Sumur menuju rumah kontrakannya. Dalam perjalanan, korban dihadang oleh empat pelaku yang mengendarai sepeda motor. Meskipun dihadang, Erik tidak menghiraukan mereka dan melanjutkan perjalanannya.

    “Setibanya di kontrakan, keempat pelaku datang dan langsung mengeroyok korban dengan memukulnya menggunakan kayu balok, mengenai kepala, badan, dan tangan,” ungkapnya.

    Setelah insiden tersebut, saksi S berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke dalam kamar kontrakan. Namun, pelaku berhasil mendobrak pintu dan kembali memukuli korban.

    “Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, memar di bagian belakang kepala, jari kelingking tangan kiri patah, serta luka-luka di tangan dan tubuhnya,” jelasnya.

    Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan untuk ditindaklanjuti.

    Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis (15/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motif pengeroyokan ini dipicu oleh pelaku yang sedang karaoke bersama saksi S. Ketika mereka belum selesai, korban datang menjemput, yang membuat pelaku merasa sakit hati,” tambahnya.

    Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat, potongan balok kayu, dua patahan daun pintu, dan barang aluminium untuk gantungan korden berwarna kuning.

    “Kami masih mencari dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangkap mereka,” tegasnya. (Red-033)