Sembilan Jukir Liar Beromzet Rp 6-7 Juta Dibuat Meronta-ronta
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Taktik penyamaran yang dilakukan polisi di Thamrin City, Jakarta Pusat, berhasil dengan baik. Mereka berhasil menangkap sembilan preman yang juga berperan sebagai juru parkir liar, yang menghasilkan omzet antara Rp 6-7 juta per bulan. Para preman ini terlihat ketakutan saat ditangkap, meskipun sempat melawan ketika dijebak oleh polisi yang berpakaian sipil pada tanggal 11-14 Mei 2025.
Operasi ini dilakukan karena keberadaan preman yang menyamar sebagai juru parkir liar telah mengganggu ketentraman warga, dengan tarif parkir yang sering kali mencapai Rp 30 ribu. Setelah penangkapan, para preman tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain di Thamrin City, polisi juga melaksanakan razia di kawasan Monas dan Jalan Merdeka Utara. Menurut Wartakotalive.com, operasi ini merupakan bagian dari “Operasi Berantas Jaya 2025” yang bertujuan untuk memberantas premanisme di wilayah Jakarta Pusat.
Petugas dari Polsek Metro Tanah Abang melakukan penyamaran sebagai pengemudi mobil untuk mengidentifikasi para pelaku. Salah satu preman bahkan meminta tarif parkir sebesar Rp30.000 kepada petugas yang menyamar, yang kemudian mengarah pada penangkapan mereka. Dalam proses penangkapan, beberapa pelaku berusaha melarikan diri, yang memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Salah satu petugas terjatuh saat mengejar pelaku yang berusaha kabur. Namun, berkat kesigapan tim, semua pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku mengaku telah menjalankan praktik ini selama beberapa bulan. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa ia bisa meraih penghasilan antara Rp6-7 juta per bulan dari hasil memalak pengendara.
Mereka beroperasi dengan menggunakan atribut palsu, seperti tiket dan kartu identitas parkir, untuk meyakinkan korban. Tindakan para pelaku ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita mencakup uang hasil pemerasan, tiket palsu, dan kartu identitas parkir palsu. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik parkir liar dan pemerasan kepada pihak berwenang. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas premanisme demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga Jakarta. (Red-033)

