Tak Tegur SPPG yang Sebabkan Siswa Keracunan MBG

    0
    78

    Walkot Bogor: Itu Kewenangan BGN

     

    BOGOR, Cakrayudha-hankam.com – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak memiliki wewenang untuk menegur atau mengatur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani. Hal ini disampaikan setelah ratusan siswa di Bogor mengalami keracunan akibat menu makan bergizi gratis (MBG) yang disajikan oleh SPPG tersebut.

    Dedie menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk memberikan teguran berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). “SPPG Bosowa Bina Insani bukan di bawah kewenangan kita. Terkait masalah ini, Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mengambil keputusan. Jadi, jangkauan kita (Pemkot) tidak sampai ke situ,” ujar Dedie saat ditemui di Gedung Biotrop, Tajur, Bogor, pada Selasa (13/5/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pemkot Bogor sedang fokus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap korban keracunan agar mereka dapat ditangani dengan baik dan mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari pemerintah daerah.

    Langkah ini diambil agar Pemerintah Kota Bogor memiliki landasan untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan rumah sakit melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

    “Kita perlu melakukan penelitian dan pengambilan sampel untuk memastikan bahwa anak-anak ini benar-benar mengalami keracunan. Hal ini penting agar biaya perawatan bagi anak-anak yang keracunan dapat ditanggung,” jelasnya.

    “Jika tidak ada penelitian, Pemkot bisa saja mengeluarkan dana dari APBD untuk membiayai rumah sakit tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

    Di sisi lain, seorang petugas keamanan di Sekolah Bosowa Bina Insani menginformasikan bahwa dapur SPPG yang berada di lingkungan sekolah tetap beroperasi untuk menyiapkan menu MBG untuk hari berikutnya.

    “Besok operasional tetap berjalan seperti biasa, tetapi karena ada ulangan, kami belum bisa memastikan jam operasionalnya,” ungkapnya saat ditemui oleh awak media pada Selasa (13/05/2025).

    Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan teguran tegas kepada SPPG Bosowa Bina Insani, yang bertanggung jawab atas pengelolaan MBG, terkait insiden keracunan yang terjadi. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkapkan bahwa teguran tersebut akan diberikan jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa keracunan massal disebabkan oleh kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG tersebut.

    “Jika situasi ini terjadi, kami biasanya segera mengambil tindakan. Pertama, kami akan memeriksa sampel makanan untuk memastikan kevalidannya. Apakah benar keracunan ini berasal dari makanan yang disajikan?” jelas Tigor dalam keterangan resmi pada Selasa (10/5/2025).

    “Sampel makanan selalu tersedia. Jika terbukti bahwa sampel tersebut memang tidak layak, misalnya ada ikan tongkol yang tidak baik, kami akan memberikan teguran tegas kepada Satuan Pelayanan yang bertanggung jawab,” tambahnya.(Red-033)