Preman Bersenjata Aniaya Pedagang

    0
    52

    Kesal Tak Diberi Uang Keamanan

     

    TANGERANG, Cakrayudha-hankam.com – FM alias Omo (39) ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah terlibat dalam pemalakan dan penganiayaan di area kuliner Pasar Lama Tangerang pada Senin malam (12/5).

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban yang berinisial S, seorang pedagang daging, diminta untuk memberikan jatah keamanan oleh pelaku yang merupakan preman di daerah tersebut.

    “Pelaku ini berperan sebagai penarik uang jatah preman di Pasar Lama. Namun, saat itu korban menolak untuk memberikannya,” ungkap Zain kepada wartawan pada Selasa (13/5).

    Akibat penolakan tersebut, korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka dan rasa sakit di bagian pelipis pipi kanan, akibat serangan kepala dan pukulan dari pelaku.

    Setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap di lokasi, dan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam berupa pisau.

    Kami berhasil mengamankan senjata tajam, obat-obatan terlarang dari kategori G yang ditemukan dalam tas selempang pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 655 ribu yang diduga merupakan hasil kejahatan,” jelasnya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

    Kami mengenakan pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. (Red-033)