JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Angka yang sangat besar ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Oleh karena itu, dalam rencana strategis untuk periode 2025—2029, BNN berencana untuk memperkuat sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih efektif dalam menangani masalah narkoba,” kata Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (13/5).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 9 Mei 2025. Irjen Tantan menekankan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin kompleks, baik dari segi prevalensi penyalahgunaan di Indonesia maupun tren global yang berkembang.
Strategi Menuju Indonesia Bebas Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang merancang strategi nasional yang diberi judul “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Tujuan utama dari strategi ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Strategi ini meliputi penguatan kolaborasi antar sektor, intelijen untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika (P4GN), pengawasan ketat di daerah pesisir dan perbatasan, kerja sama internasional dengan negara-negara tetangga, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur kelembagaan.
Namun, BNN juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan dalam sumber daya manusia, fasilitas, dan anggaran.
Perbandingan Mencolok dengan Program Gizi Anak
Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, mengungkapkan bahwa angka Rp524 triliun terbilang sangat besar jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025, yang hanya mencapai Rp71 triliun.
“Negara hanya memerlukan Rp71 triliun untuk meningkatkan gizi anak-anak dan mengurangi stunting, sementara Rp524 triliun justru beredar dalam perdagangan narkoba yang merusak masa depan mereka,” tegas Noor.
Dukungan Pemerintah dan Komitmen Kepala BNN
Menanggapi isu ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa narkoba merupakan masalah nasional yang memerlukan penanganan yang sistematis dan komprehensif. Ia menyatakan kesiapan Bappenas untuk memberikan dukungan kepada BNN dalam hal pendanaan, kelembagaan, dan penguatan infrastruktur.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, juga mengungkapkan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam melaksanakan program P4GN dan mendukung misi Presiden RI untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. (Red-033)

