Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Bagus

    0
    87

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Jokowi Melapor ke Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ini Langkah Positif

    Roy Suryo menilai bahwa pelaporan ini dapat menjadi kesempatan untuk membuktikan secara terbuka kebenaran ijazah Jokowi yang selama ini dipertanyakan.

    “Melalui langkah ini, seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikan bagaimana seorang pelapor juga harus membuktikan bukti-bukti yang dimilikinya, dalam hal ini ijazah yang kami duga palsu,” tegasnya.

    Oleh karena itu, ia menyambut baik pelaporan yang dilakukan oleh ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

    “Saya rasa ini langkah yang baik, teruskan saja. Kita akan uji dengan teknologi dan kebenaran,” ujarnya.

    Sebelumnya, Jokowi beserta tim kuasa hukumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu pagi.

    Kedatangannya adalah untuk melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu yang mencatut namanya.

    Jokowi terlihat tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar pada pukul 10.15 WIB.

    Namun, ia tidak memberikan penjelasan mengenai laporan tersebut, termasuk identitas pihak yang dilaporkan dan pasal yang dikenakan.

    Setelah mengunjungi SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi melanjutkan proses pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Roy Suryo telah dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.

    Selain Roy Suryo, Andi juga melaporkan tiga orang lainnya, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.

    Roy Suryo dan rekan-rekannya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP mengenai tindak pidana penghasutan, yang berkaitan dengan tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi.

    Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 April 2025.(Red-033)