DEMAK, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan upacara untuk memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX tahun 2025 dengan tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’.
Acara ini berlangsung di Lapangan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, yang terletak di Jl. Kyai Singkil, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, pada hari Jumat, 25 April 2025.
Upacara dihadiri oleh anggota TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta seluruh camat di Kabupaten Demak.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Bupati Demak, Eisti’anah.
Dalam sambutannya yang dibacakan sebagai inspektur upacara, Eisti’anah menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan sebagai negara besar seperti Indonesia.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah suatu keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, seperti yang tercantum dalam konstitusi kita,” ungkapnya.
Muliadi menjelaskan bahwa pemilihan tema ini mencerminkan pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, khususnya menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga menguraikan delapan poin strategis yang harus menjadi perhatian utama semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam implementasi.
“Untuk mewujudkannya, kita perlu berupaya mencapai swasembada pangan dan swasembada energi. Selain itu, pengelolaan sumber daya air juga sangat penting,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menekankan perlunya pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta melayani masyarakat dengan integritas, sekaligus mengembangkan kewirausahaan yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Eisti’anah menambahkan, “Selain itu, kita juga perlu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, berupaya untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, serta melakukan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.”
Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen dan pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan.
Bupati Demak menyampaikan, “Saya berharap kita dapat menjadikan pencapaian otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai landasan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik, meskipun di tengah tantangan dan dinamika yang ada.” (Pendim 0716/Red-033)

