Ditjenpas Sumut dan TNI/Polri Razia Rutan Kelas 1 Medan

    0
    87

    Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba

     

    SUMATERA UTARA, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, bekerja sama dengan TNI dan Polri, melaksanakan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan pada Sabtu dini hari, 19 April 2025. Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.

    Operasi yang dilakukan secara diam-diam ini melibatkan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) dari Kanwil Ditjenpas Sumut, serta personel TNI dan Polri. Mereka melakukan penggeledahan di beberapa kamar warga binaan di blok hunian Rutan Kelas 1 Medan. Seluruh warga binaan dan barang-barang pribadi mereka diperiksa secara menyeluruh.

    Blok hunian yang menjadi fokus razia kali ini adalah Blok Gajah Mada, dengan pemeriksaan di kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15. Setiap penghuni kamar dan seluruh isi ruangan mereka tidak luput dari pemeriksaan oleh petugas gabungan.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang disembunyikan oleh narapidana di dalam kamar mereka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam unit handphone, satu unit kipas angin, satu unit kompor gas portable, satu unit alat memasak nasi, serta beberapa senjata tajam seperti pisau dan peralatan makan dari aluminium.

    Malam ini, kami melaksanakan razia mendadak di Rutan 1 Medan, bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan di dalam blok hunian demi mencapai hasil yang optimal, ujar Herry kepada wartawan. Herry Suhasmin juga menambahkan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan pusat sebagai langkah proaktif untuk mencegah peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah lain baru-baru ini.

    Ini adalah perhatian dari pimpinan pusat yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah sebelumnya. Kami berharap dengan dilakukannya razia rutin ini, yang sebenarnya sudah sering kami lakukan, peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) dapat dihentikan,” tegasnya.

    Barang bukti yang berhasil disita dalam razia di Rutan Kelas 1 Medan ini akan segera dimusnahkan oleh pihak Kanwil Ditjenpas Sumut. Selain untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba, kegiatan razia ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61. (Red-033)