SEBATIK, Cakrayudha-hankam.com – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Mereka berencana menyeberang ke Tawau, Malaysia, melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan langkah pencegahan.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju titik koordinat yang telah ditentukan dan mengambil posisi untuk melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang mengangkut CPMI ilegal. Tak lama setelah itu, tim berhasil mengidentifikasi dua kendaraan mencurigakan, yaitu Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM (yang menggunakan plat palsu DP 1578 LC).
Kedua kendaraan tersebut dihentikan di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, namun mereka justru berusaha melarikan diri. Tim segera melakukan pengejaran. Mobil Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.
Kedua kendaraan beserta penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Semua individu tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara berbagai unsur Satgas. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pengiriman CPMI nonprosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Tim Satgas Gabungan telah menyerahkan semua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan, serta melindungi warga negara dari risiko penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri. (Red-033)

