Selundupkan Narkoba ke Suami, Seorang Wanita Ditangkap

    0
    104

    TAKALAR, Cakrayudha-hankam.com – Upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorilla di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar berhasil digagalkan, dan seorang wanita telah ditangkap.

    Wanita tersebut ditangkap dengan barang bukti seberat 1 gram.

    Saat ditangkap, pelaku menyimpan bungkusan tembakau gorilla dengan cara menempelkannya di telapak kaki menggunakan plester luka.

    Penangkapan terjadi saat kunjungan Idulfitri kemarin.

    “Salah satu pengunjung wanita digeledah dan ditemukan bungkusan mencurigakan yang menempel di telapak kakinya dalam kaos kaki,” ujar Kepala Subseksi Keamanan Amir dalam keterangan resminya, Rabu (2/4/2025).

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diduga merupakan narkoba jenis tembakau gorilla dengan berat sekitar 1 gram,” tambahnya.

    Usai penemuan itu, pengunjung wanita tersebut langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Kepala KPLP.

    “Barang terlarang ini rencananya akan diberikan kepada suaminya yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas Takalar,” ungkap Kepala KPLP, Heince.

    Heince juga menambahkan bahwa sesuai arahan Kepala Lapas Takalar, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Satresnarkoba Polres Takalar untuk ditindaklanjuti.

    “Barang buktinya sudah kami serahkan kepada Polres Takalar untuk proses lebih lanjut, sementara itu, Warga Binaan yang akan menerima barang terlarang ini akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Heince.

    Sementara itu, Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Takalar untuk melanjutkan proses hukum terkait kejadian ini. Selain itu, mereka juga telah melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

    “Kami berkomitmen untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Lapas Takalar. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan kami berjalan dengan efektif,” ujar Mansur.

    “Saya juga ingin mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Ini adalah bukti nyata komitmen petugas kami dalam memberantas peredaran barang ilegal,” tambahnya.

    Mansur menekankan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di lingkungan Lapas.

    Lapas Takalar akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi dengan APH untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,” jelas Mansur. (Red-033)