TAKALAR, Cakrayudha-hankam.com – Heince, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Takalar, menghadapi tuduhan negatif setelah sebuah akun anonim di grup Facebook Kabar Takalar menuduhnya menerima uang dari hasil narkoba dan membiarkan peredaran barang haram di dalam lapas. Isu ini segera memicu perbincangan di media sosial.
Dalam unggahannya pada Jumat (28/3/2025), akun anonim tersebut mengklaim bahwa di Lapas Takalar terjadi praktik pungutan liar (pungli) dan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba. Unggahan ini langsung mendapatkan beragam respons dari warganet; sebagian mengecam tindakan fitnah tersebut, sementara yang lain meminta klarifikasi dari pihak berwenang.
Menanggapi tuduhan itu, Heince dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi dan institusi Lapas Takalar.
“Postingan itu tidak benar dan sangat merugikan kami. Ini adalah fitnah yang tidak bisa kami terima,” tegas Heince.
Ia berkomitmen untuk menyelidiki pemilik akun anonim tersebut dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Dukungan untuk Heince datang dari berbagai kalangan, termasuk Sainuddin Tuan Sore, Ketua LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Takalar.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat penyebaran berita hoaks dapat berakibat pada konsekuensi hukum. “Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Menyebarkan informasi tanpa dasar dapat berujung pada tindakan pidana,” tegasnya.
Sainuddin juga mencurigai bahwa tuduhan ini muncul akibat pengawasan yang semakin ketat di Lapas Takalar terhadap peredaran narkoba.
“Selama ini, pihak lapas rutin melakukan razia, sehingga semakin sulit bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Mungkin ada pihak yang tidak senang dengan situasi ini dan kemudian menyebarkan fitnah,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak lapas masih berusaha menyelidiki penyebar hoaks tersebut dan mengambil langkah hukum untuk memulihkan reputasi mereka. (Red-033)

