JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Brigadir Jenderal Pol Eko Hadi Santoso, seorang perwira tinggi yang ahli dalam bidang antiteror, sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipid Narkoba Bareskrim) Polri. Penunjukan ini didasarkan pada pengalaman Eko dalam menangani kasus-kasus tindak pidana terorisme.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, menjelaskan bahwa mutasi anggota ini bertujuan untuk penyegaran dan penguatan strategi organisasi Polri.
“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa depan. Mutasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Irjen Pol Sandi.
Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/488/III/KEP./2025 pada tanggal 12 Maret 2025, yang salah satunya mencakup rotasi Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Ia sebelumnya menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II di Divisi TIK Polri dan kini diangkat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Menurut informasi yang dirilis oleh Polri, Eko Hadi Santoso adalah lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 pada tahun 1996.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol), Eko ditempatkan dalam berbagai tugas strategis di lapangan.
Namanya mulai dikenal publik ketika menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2018, saat ia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Pada Agustus 2020, Eko yang telah berpangkat Komisaris Besar Polisi diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri, di mana ia bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim Polri.
Eko kemudian mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri pada tahun 2022.
Di sisi lain, Eko menyatakan bahwa ia akan mengutamakan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
“Ya, kami akan mendorong integritas. Penegakan hukum akan semakin intensif. Mohon doa dan kerja sama dari rekan-rekan wartawan,” ujar Eko yang menggantikan Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Sebagai seorang ahli antiteror, Eko menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi kejahatan narkoba yang tidak biasa, terutama mengingat adanya beberapa kasus pelanggaran etik di kalangan personel.
Pelanggaran berat tersebut bahkan mendorong institusi Polri untuk memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada sejumlah anggota di unit Tindak Pidana Narkoba.(Red-033)

