SUMATERA SELATAN, Cakrayudha-hankam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan mengamankan delapan individu. Di antara mereka terdapat seorang Kepala Dinas PUPR OKU berinisial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH, dan UH, serta seorang kontraktor yang identitasnya masih belum diketahui. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa delapan orang yang terlibat dalam OTT telah dibawa dari Baturaja ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini.
“Terdapat sejumlah uang yang berhasil diamankan, tetapi jumlah pastinya masih dalam tahap pendataan,” kata Tessa pada Sabtu (15/3/2025).
Operasi tangkap tangan (OTT) ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Pemkab OKU. Tessa juga menyatakan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
“Kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai,” pungkasnya. (Red-033)

