Kapolsek Ngoro, Siap Damaikan Kasus Kandang Kambing Antar Warga

    0
    171

    Mojokerto, Cakrayudha-hankam.com – Warga desa menduro dilaporkan saudaranya ke polsek ngoro karena bongkar bekas kandang kambing di jalan masuk pekarangan rumahnya, Selasa (11/3/2025).

    Kronologi kejadian, Tarmin warga dusun Menduro mengadakan hajatan resepsi mantu pada kisaran bulan Januari lalu. Karena jalan masuk kerumahnya terhalang bekas kandang kambing punya Mbah Semi, maka Tarmin pun meminta ijin untuk membongkar kandang tersebut, agar jalan masuk lebih luas dan berjanji pada Mbah Semi sebagai pemilik kandang untuk dibangun kembali setelah selesai acara hajatan tersebut, Mbah Semi pun mengijinkan.

    Akan tetapi entah apa yang ada dibenak Sanen selaku keponakan Mbah Semi dimana setelah hajatan melarang Tarmin untuk tidak membuatkan kandang kambing itu lagi. Ternyata Sanen melaporkan Tarmin ke kantor Polsek Ngoro dengan tuduhan pengrusakan bekas kandang kambing tersebut dan meminta ganti rugi.

    Sampai Tarmin mendapatkan panggilan dari polsek ngoro untuk mediasi, dia sangat ketakutan. “Saya sangat takut, saya salah apa? Kan saya sudah minta ijin sama Mbah Semi, tapi kenapa Sanen yang melaporkan, dia kan bukan pemilik kandang,” ungkap Tarmin.

    DR. Anton Hartono, SH sebagai Kuasa Hukum Tarmin pun angkat bicara atas adanya pelaporan ini,
    “Pihak Polsek harus jeli dalam permasalahan ini, karena Pelapor bukan pemilik bekas kandang yang sudah lama tidak ada kambingnya itu, juga tidak ada kerugian apapun. Program Restoratif Justice dari Kapolri harus berhasil. Jangan sampai masyarakat luas menilai buruk kinerja Polri yang disebabkan oknum tidak bertanggung jawab.
    Sebagai kuasa hukum terlapor, saya akan melihat perkembangan proses ini, dan berkordinasi dengan Propam Polda Jatim supaya ikut mengawal prosesnya,” ujar Anton.

    Kompol Heru Purwandi, S.H mengatakan akan berusaha bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik,”Intinya Polsek akan berupaya melakukan penyelesaian terbaik pada kasus ini, kami intens dengan kasus ini
    Karena berpotensi konflik di masyarakat, makanya kami akan melakukan upaya maksimal guna penyelesaian yang terbaik” Jelasnya.

    “Kami berupaya menciptakan Kamtibmas yg kondusif di masyarakat Kec. Ngoro”, tutup Kapolsek.

    Dari perkembangan yang di ikuti pihak media, kasus ini sepertinya akan tetap di proses oleh pihak Polsek Ngoro dengan adanya surat panggilan beberapa saksi pada hari Jumat 14/03 mendatang.