Diduga Terlibat Transaksi Narkoba, Seorang Pria Ditangkap oleh Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong

    0
    100

    PARIGI UTARA, Cakrayudha-hnkam.com – Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (47) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Parigi Utara.

    Menurut keterangan Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Parigi Moutong, Ipda Asgar, pelaku ditangkap di Kecamatan Parigi Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu di dalam jaket yang dikenakan oleh MA.

    “Selama penggeledahan yang dilakukan terhadap MA, ditemukan 11 paket yang diduga merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat sekitar 13,12 gram, 1 unit sepeda motor merek Jupiter Z berwarna biru putih, 2 paket plastik bening kosong, 1 lembar jaket warna biru merek Buls yang dikenakan oleh MA, 1 buah kaca pireks, 3 sachet plastik bening kosong, 3 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 246.000 (dua ratus empat puluh enam ribu),” kata Asgar.

    Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa MA memperoleh barang terlarang tersebut dari Kayumalue, Kota Palu.

    “Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong, dan MA akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Asgar.

    Polres Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman narkotika.

    Dalam upaya ini, Polres Parigi Moutong mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada informasi mengenai penyalahgunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada Polsek terdekat atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong.

    Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk melaporkan kepada Polsek terdekat atau Polres Parigi Moutong jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota Polres Parigi Moutong atau Kasat Narkoba yang meminta sesuatu terkait penyalahgunaan narkoba atau dalam rangka penyidikan yang sedang ditangani oleh Satuan Narkoba.

    Pemberantasan narkoba bukan hanya merupakan tanggung jawab aparat, melainkan juga kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. (Red-033)

    Editor: EH056