BANDA ACEH, Cakrayudha-hankam.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33) di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik yang berisi dua bungkus sabu, serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu sepeda motor.
“Benar, kami telah menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya pada Senin, 17 Februari 2025.
Shobarmen menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari untuk mengumpulkan data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.
“Pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan mengamati pelaku yang bergerak dengan perilaku mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Terlihat sebuah plastik hitam tergantung di sepeda motornya. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu yang dikemas dalam warna hijau,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan oleh istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan lagi dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.
“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Aceh untuk keperluan pemeriksaan,” tutup Shobarmen. (Red-033)
Editor: EH056

