SUMBAWA NTB, Cakrayudha-hankam.com – Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai aksi mengganggu yang dilakukan oleh sekelompok remaja pada malam Minggu, 16 Februari 2025.
Menurut informasi yang diterima, remaja-remaja tersebut dilaporkan melakukan tindakan yang meresahkan, terutama di sekitar Jembatan Samota.
Petugas segera menuju lokasi yang dilaporkan dan menemukan beberapa remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di area tersebut. Tanpa menunda waktu, petugas langsung mengamankan mereka. Selain itu, beberapa remaja yang ditangkap juga diketahui menggunakan knalpot brong, dan mereka dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, pada waktu yang hampir bersamaan, petugas kembali menerima laporan mengenai keributan di Pantai Beranda, kawasan Samota. Dengan cepat, petugas menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam keributan tersebut.
Dari informasi yang didapat, beberapa remaja tersebut diduga melakukan pengancaman terhadap orang lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Saat petugas tiba di lokasi, aksi mereka berhasil dihentikan, dan satu buah senjata tajam jenis pisau juga diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Sumbawa, IPTU Tahir Lantu, menyatakan bahwa saat ini para remaja yang terlibat telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh jajarannya merupakan respons cepat dari kepolisian, khususnya Polres Sumbawa, dalam menangani setiap insiden yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumbawa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dengan cepat kepada kami. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata IPTU Tahir Lantu. (Red-033)
Editor: EH056

