Thursday, December 26, 2024
BerandaHukumBerhasil Tangkap Bandar Besar Narkoba, Polres Labuhanbatu Dibanjiri Papan Bunga

Berhasil Tangkap Bandar Besar Narkoba, Polres Labuhanbatu Dibanjiri Papan Bunga

LABUHANBATU, Cakrayudha-hankam.com – Sungguh prestasi yang membanggakan dan membuat seluruh masyarakat Labuhanbatu berbahagia dan mengucap syukur atas keberhasilan Polres Labuhanbatu sudah menangkap bandar besar narkoba beberapa hari lalu, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Prestasi membanggakan yang ditorehkan Polres Labuhanbatu, dibawah komando AKBP Dr. Bernhard L Malau, S. I. K.,M.H., mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari masyarakat, melalui papan bunga dituangkan ucapan terimakasih atas keberhasilannya menangkap bandar besar narkoba yang dikenal cukup licin.

Papan bunga selamat dan sukses serta ucapan terimakasih dari masyarakat membanjiri depan Mapolres Labuhanbatu disepanjang jalan MH Thamrin Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 1 Oktober 2024.

Sebelumnya, bandar besar narkoba yang diketahui bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Bung Deka ditangkap di Bandara Sultan Thaha provinsi Jambi pada Minggu kemarin 29 September 2024 sekira pukul 10.20 Wib. Deka juga dikenal sebagai Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan terhadap bandar besar narkoba Khairul Arifin Hasibuan alias Bung Deka berkat kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Polda Jambi, yang penangkapan nya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, yang mengungkap bahwa Arifin merupakan DPO terkait kasus narkoba.

Dikatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, proses penangkapan berawal dari informasi bahwa DPO tersebut, akan terbang dari Jakarta menuju Jambi.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak bandara, petugas segera mengamankan Arifin saat ia turun dari pesawat”, jelas Andri.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengungkapkan bahwa Ketua DPC GRIB Labuhanbatu menjadi buronan dalam kasus peredaran narkoba. Tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini adalah bandar narkoba yang sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2024.

“Pihak kepolisian telah mencarinya sejak bulan Mei. DPO ini adalah Big Boss dari jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ungkap Sopar.

Informasi diperoleh, bandar besar narkoba Khairul Arifin Hasibuan alias Bung Deka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, kini sudah diserahkan dan dibawa pihak Polres Labuhanbatu melalui Satnarkoba dibawah kepemimpinan AKP Sopar Budiman, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments