Friday, March 14, 2025
BerandaNasionalJokowi, Tangis Korban Wanaartha Cs dan Lampu Kuning Presiden untuk OJK

Jokowi, Tangis Korban Wanaartha Cs dan Lampu Kuning Presiden untuk OJK

Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung kasus yang terjadi di sektor asuransi Indonesia. Hal ini lantaran ia menerima curhatan disertai tangisan para korban yang menginginkan uangnya kembali.

Adapun asuransi yang ia maksud tak hanya Jiwasraya dan Asabri, tapi juga asuransi Bumiputera, Wanaartha, Indosurya dan yang bermasalah lainnya.

“Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat yang nangis, rakyat itu hanya minta satu, duit saya balik, uang saya balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang menangis semua karena banyak yang kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga,” katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

Karenanya, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaiki dan memperkuat pengawasan di sektor asuransi agar tak terulang kasus yang sama. Dalam hal pengawasan ini tentu saja bukan hanya asuransi, namun juga produk jasa keuangan lainnya.

“Mengenai perlindungan, saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan baik yang namanya asuransi, pinjol, investasi, tour haji dan umrah. Betul-betul pengawasan harus detail,” katanya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Jokowi memiliki maksud khusus saat mengungkit kasus asuransi yang bermasalah di hadapan jajaran OJK. Menurutnya, Jokowi sudah merasa masalah asuransi sudah sangat meresahkan dan perlu perbaikan dalam pengawasan.

Kata Bhima, Jokowi ingin menekankan industri asuransi yang selalu digadang-gadang memiliki potensi besar perlu didorong, termasuk perbaikan pengawasannya. Apabila tidak ada perbaikan bukannya memberikan keuntungan tapi bisa makin menghilangkan kepercayaan masyarakat akan industri tersebut.

“Maraknya kasus bukan hanya di asuransi tapi hampir semua sektor keuangan, ini jadi catatan negatif kinerja OJK,” ujar Bhima seperti dilansir media ini.

Tak hanya itu, sinyal khusus Jokowi ini dinilai bisa lebih serius lagi, yakni perlunya diganti Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Sebab, Bhima menilai perlu sosok yang tegas untuk mengisi posisi tersebut.

“Bisa jadi Pak Jokowi juga kirim sinyal minta mengganti ketua IKNB terutama, karena IKNB ini masalahnya terlalu berat, bukan cuma asuransi, pinjol juga sehingga dibutuhkan tangan besi untuk menyelesaikan kasus asuransi ini dan juga kasus pinjol. Jadi IKNB ini butuh sosok yang kuat, yang harus tegas memberikan sanksi kepada pemegang modal,” jelasnya.

Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa komentar Jokowi terkait dengan permasalahan yang terjadi di industri asuransi merupakan sinyal khusus bagi OJK untuk melakukan perbaikan.

“Seingat saya komentar Pak Jokowi terkait kasus yang berkaitan dengan industri keuangan itu relatif jarang. Artinya ketika Pak Jokowi menyampaikan konsennya, maka saya kira ini semacam menjadi lampu kuning bagi OJK sebagai otoritas yang mengawasi industri keuangan untuk meningkatkan pengawasannya,” ujar Rendy.

Menurut Rendy, OJK tak bisa lagi seperti dulu yang mengambil tindakan saat kasus sudah terjadi. Tapi saat mulai membenahi diri, melakukan pencegahan agar tak ada lagi kasus serupa.

“Artinya jangan sampai sebuah kasus yang melibatkan industri keuangan itu baru terlacak atau terlihat ketika kasusnya sudah buruk, ini mengacu pada kasus Jiwasraya dan Asabri kemarin. Hal yang sama juga mengarah ke kasus Indosurya, karena kita lihat korban dari kasus ini tergiur atas iming-iming bunga yang relatif tinggi,” kata dia.

Dalam hal ini, OJK juga perlu makin menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, bahwa jika ada instrumen investasi yang menawarkan bunga tinggi, perlu untuk dicurigai. Ia menilai, sindiran Jokowi bisa sekaligus menjadi pengingat ke OJK untuk berbenah diri dan menyelesaikan semua masalah di industri jasa keuangan.

“Dan ketika tengah disinggung oleh pak presiden, maka saya pikir langkahnya perlu lebih serius kedepannya. Apalagi kita tahu bahwa OJK belum lama ini mengganti pucuk kepemimpinan, sehingga saya pikir peningkatan pelayanan ataupun pengawasan yang dimaksud di atas bisa dilakukan sedari dini,” jelasnya.

Sementara, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita sangat wajar Jokowi meminta OJK untuk meningkatkan pengawasan, bukan saja untuk produk keuangan berupa asuransi, tapi juga produk-produk keuangan lainya yang berpotensi merugikan nasabah.

Namun, ia menilai apa yang disampaikan Jokowi kurang mendalam mengenai persoalan di industri asuransi ini. Sebab, pemimpin negara itu tak menyampaikan dukungan yang akan diberikan pemerintah, utamanya dari sisi aturan.

“Saya justru berharap Jokowi menyampaikan keinginan pemerintah untuk segera mempercepat realisasi lembaga penjamin polis (LPP) yang di akhir tahun kemarin sudah diamanatkan UU Industri Asuransi untuk dibentuk,” jelasnya.

Menurut Ronny, adanya LPP tersebut sangat penting. Sebab dengan terbentuknya lembaga ini, nasabah asuransi tidak perlu lagi khawatir ataupun takut dananya hilang akibat diselewengkan karena ada yang menjamin.

“Dengan kata lain, selain faktor pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional harus dibangun ulang dengan memberikan perlindungan.

Jika memang benar-benar serius, pemerintah harus mempercepat realisasi pembentukan LPP tersebut,” pungkasnya.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments