JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, akan memblokir media sosial (Medsos) X, jika tetap menayangkan konten pornografi. Hal ini diungkapkan Budi Arie dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR RI menanggapi pertanyaan anggota Komisi I, Jazuli Juwaini.
“Soal pornografi X, saya sudah menyurati soal pornografi X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup, kita blok,” kata Budi Arie di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Budi Arie menerangkan, pihaknya akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di medsos. Dia memastikan, aturan medsos di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.
“Pokoknya, yang nggak jelas, nggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain, ya,” katanya.
Anggota Komisi I Jazuli Juwaini berharap, pemerintah membuat aturan baru terkait pelarangan konten tertentu di medsos. Dia menekankan, bahayanya konten pornografi bagi generasi muda yang dapat merusak pikiran.
“Kabarnya, X itu membolehkan pornografi? Menteri punya kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri. Keputusan menteri, sebenarnya selama itu untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang,” kata Jazuli. (**)
Sumber: rri.co.id