Diancam Video Pribadinya Disebar, Ria Ricis Lapor ke Polisi

    0
    118
    Selebritas Ria Ricis lapor ke Polda Metro Jaya terkait ancaman penyebaran video pribadi. [Foto: CNN Indonesia]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Selebritas Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi, jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024) lalu.

    “Saudari RR (inisial dari Ria Ricis, red) menerima ancaman melalui media elektronik, bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

    Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk menstransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.

    “Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky,” ujarnya.

    Ade Ary menyampaikan, saat ini laporan yang dilayangkan oleh Ricis itu tengah didalami oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Pada hari ini, Senin (10/6/2024), Ricis diketahui dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan soal dugaan pengancaman.

    Usai pemeriksaan itu, Ricis mengaku, pengancaman itu telah merugikan dirinya dan orang-orang yang ada di sekitarnya.

    “Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen, bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujar Ria Ricis.

    Ricis tidak menjelaskan lebih lanjut soal pengancaman yang dialaminya. Ia hanya menyampaikan pengancaman itu dialaminya selama 5 hari.

    “Selama 5 hari terakhir, mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu,” kata Ricis kepada wartawan.

    “Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja, karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga,” imbuh Ricis. (**)

     

    Sumber: cnnindonesia.com