Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Ganja

    0
    94
    Sejumlah petugas membakar barang bukti berupa obat-obatan terlarang di halaman belakang Kejari Batang, Jumat (7/6/2024). [Foto: Dok.Kejari Batang]

    BATANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Langkah tegas lawan narkoba dilakukan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pada Jumat (7/6/2024), aparat Kejari Batang memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang dan pembakaran dua pohon ganja serta berbagai barang bukti (BB) lainnya dari kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Batang Dipo Ikbal menyatakan, pemusnahan BB ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang telah diadili. Obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender.

    “Kita hari ini, dengan disaksikan oleh pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN, dan Dinas Kesehatan Batang, melakukan pemusnahan barang-barang yang sudah inkraht,” kata Dipo Ikbal, saat ditemui di Kantor Kejari Batang, Kabupaten Batang, Jumat (7/6/2024).

    BBi yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 2,75 gram, 570 butir obat yarindo, 1.974 butir DMP, dan 564 butir Hexymer. Selain itu, BB dari kasus asusila dan beberapa gawai juga turut dimusnahkan.

    “Pemusnahan ini dilakukan terhadap BB kasus yang sudah inkrah selama periode Januari hingga Mei 2024, dengan jumlah terpidana sebanyak 22 orang,” jelasnya.

    Kasus narkoba dan obat-obatan terlarang menjadi sorotan utama dalam periode tersebut, dengan 14 orang dihukum.

    Kejari Batang berharap, dapat meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

    “Kami berharap upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan. Kami di Kejari Batang juga berupaya mencegah dan menekan peredaran narkotika di kalangan generasi muda dengan melakukan sosialisasi,” tandasnya.

    Dengan pemusnahan ini, Kejari Batang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di wilayahnya. (**)

     

    Sumber: infopublik.id