5 Pernyataan Suami BCL,Tiko Aryawardhana Pasca Dilaporkan: Sebut Mantan Istri Gagal Move On

    0
    167

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) ajukan beberapa pertanyaan seusai dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan Istrinya, Arina Winarto.

    Tiko sendiri telah memberikan klarifikasinya pada Rabu (5/6/2024) melalui kuasa hukumnya Irfan Aghasar.

    Pihak kuasa hukum Tiko pun membeberkan beberapa pernyataan dimana mewakili Tiko yang tak dapat hadir untuk memberikan klarifikasinya secara langsung dihadapan publik.

    Irfan Aghasar sendiri menyatakan bahwa Tiko membantah terkait dugaan penggelapan uang yang menyeret namanya tersebut.

    Seperti dilansir media ini, terdapat beberapa pernyataan pihak Tiko yang telah dirangkum mengenai kasusnya yang kini viral dan membuat ia dihujat :

    1. Tiko Aryawardhana Siap Ambil Jalur Hukum jika Tudingan Arina Winarto Salah
    Tiko merasa sangat merugikan karena dituduh menggelapkan uang.

    Karena itupun, dia bersedia untuk mengambil langkah hukum guna melindungi reputasi baiknya beserta keluarganya.

    “Kami juga punya upaya melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan.”

    Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum, bukan hanya perdata baik juga pidana,” ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, seperti dikutip media ini dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (05/6/2024). Pihak Tiko sendiri akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan data palsu ke dalam laporan kepolisian.

    “Bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.”

    “Atau diduga merekayasa data-data tersebut di dalam laporan polisi, itu hak dari klien kami,” pungkasnya.

    2. Nilai Arina Winarto Gagal Move On
    Dalam konteks yang sama, Irfan Aghasar menyiratkan kemungkinan bahwa tudingan tersebut muncul karena persoalan rumah tangga yang belum terselesaikan.

    “Mungkin motivasinya ya ada persoalan rumah tangga yang belum tuntas,” ucap Irfan Aghasar.

    “Ya harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai,” lanjutnya.

    Terlebih lagi, pihak Tiko singgung mengenai Arina mantan istri Tiko yang masih belum move on dari Tiko.

    “Saya bisa mengatakan dugaan ini ya tanda kutip ya gagal move on lah ya” ujarnya.

    3. Salahkan Arina Winarto Tak Pernah Tanya soal Masalah Perusahaan
    Tiko dan Arina sebelumnya bekerja sama dalam mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

    Arina menjabat sebagai komisaris dengan kepemilikan saham terbesar, yaitu 75 persen, sementara Tiko menjabat sebagai direktur dengan total kepemilikan saham 25 persen.

    Tiko menyalahkan Arina karena tidak pernah menanyakan tentang laporan operasional perusahaan kepada pihak terkait.

    Kuasa hukum Tiko, suami BCL, menyatakan bahwa Arina merupakan pengusaha yang hanya tertarik pada keuntungan semata.

    “Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris seharusnya kalau terjadi permasalahan terhadap perusahaan tersebut sebaiknya harus menanyakan kepada direksi, walaupun itu suaminya,” ungkapnya.

    “Jangan hanya mau untung, nggak mau rugi,” lanjut Irfan.

    Lebih lanjut, pihak Tiko mencontohkan bahwa seharusnya Arina lebih memperhatikan dengan detail kondisi perusahaan kepada Tiko, yang pada saat itu masih menjadi suaminya.

    “Anda sebagai komisaris pada saat itu sudah menjalankan fungsi atau tidak? Sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menayakan perihal laporan hari ini atau tidak?,” terang Irfan.

    “Itu perlu karena kita membuat suatu PT Ini sama sekali tidak pernah dilakukan, ujug-ujug ada laporan,” tutupnya.

    4. Irfan Aghasar juga mengajukan permohonan kepada polisi untuk melakukan gelar perkara terbuka terkait kasus dugaan penggelapan ini.

    Hal ini karena menurut Irfan, laporan dugaan penggelapan dana yang menimpa Tiko oleh Arina tersebut sangat mengundang pandangan publik serta merugikan Tiko.

    “Kami minta penyidikannya tidak serta merta menuduh Mas Tiko lah, kan belum ada tersangka ini masih panjang, karena kami minta langkah-langkah yang kami ambil adalah mengajukan gelar perkara terbuka,” tutur Irfan Aghasar

    “Kami minta digelar di Polda Metro, karena wilayah dari Polda Metro Jaya. Kami tembuskan ke bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka,” sambung Irfan.

    Melalui upaya tersebut, diharapkan bahwa proses gelar perkara akan dilakukan secara terbuka kepada publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

    “Kita minta proses ini karena sudah diketahui oleh publik, menjadi konsumsi publik jadi kita minta pengawasannya dari rekan rekan media, bahwa perkara ini jangan sampai menzolimi,” ujarnya.

    5. Minta Proses Audit Ulang
    Tak sampai di situ, Tiko juga meminta diadakan lagi proses audit ulang.

    Terutama menyoroti peran akuntan publik yang digunakan untuk menghitung dan memverifikasi data-data terkait.

    “Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor.”

    “Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini? Valid enggak data ini?” kata Irfan Aghasar.

    Irfan berharap bahwa proses audit dilakukan sebelum kliennya menghadapi pemeriksaan polisi.

    “Jangan sampai data-data siluman yang muncul ke akuntan dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian.”

    “Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu,” ucap Irfan.

    “Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak),” tutur Irfan mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)