Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
YOGYAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, setelah terjadinya kecelakaan tragis yang merenggut nyawa mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi. Ketiga tersangka tersebut berinisial IW, NR, dan W.
NR dan W dituduh memberikan tugas kepada IW untuk mengganti pelat nomor BMW setelah kecelakaan terjadi. IW berhasil melakukan penggantian pelat nomor tersebut saat mobil sudah berada di polsek, dengan cara mengelabui petugas kepolisian.
“Untuk kasus penggantian pelat nomor, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, di Polresta Sleman, pada Sabtu (5/7/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa W dan NR mengakui mengenal Christiano Tarigan, pengemudi BMW yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa inisiatif untuk mengganti pelat nomor berasal dari NR dan W, tanpa adanya arahan dari pihak lain.
“(Inisiatif) ini datang dari kedua orang tersebut. Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka diperintahkan oleh pihak lain. Keterangan yang diberikan juga menyatakan bahwa mereka tidak disuruh oleh siapapun,” ungkap Wahyu.
“Motivasi mereka mungkin karena adanya hubungan, mereka mengenal pelaku dari kecelakaan itu,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih menyelesaikan berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan. “Kami berencana untuk melakukan tahap satu minggu depan,” kata Wahyu.
Polisi menyatakan bahwa ketiga tersangka dikenakan Pasal 221 ayat 1 ke-2 KUHP. Namun, mereka tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor, karena ancaman hukuman yang dihadapi di bawah lima tahun.
“Tidak ditahan karena usianya di bawah lima tahun. Ya, dia wajib lapor,” tambahnya.
Pelat Mobil Diganti Saat Diamankan di Polsek
Kasus ini terungkap setelah mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano menabrak Argo Ericko Achfandi. Saat kecelakaan terjadi, mobil mewah tersebut menggunakan pelat nomor F 1206. Namun, setelah mobil diamankan di kantor polisi, pelat yang terpasang berubah menjadi B 1442 NAC.
Perubahan pelat pada BMW ini menarik perhatian warganet dan menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan perlindungan terhadap pelaku tabrakan. Polisi kemudian menyelidiki temuan tersebut dan menemukan bahwa pelat tersebut memang sengaja diganti oleh ketiga tersangka.
Pelaku IW mengganti pelat nomor mobil BMW setelah barang bukti itu diamankan di Polsek. “Motif dan niatnya adalah agar tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” jelas polisi. (Red-033)

