3 Orang Ditangkap, Grebek Sarang Narkoba Kayu Putih

    0
    54

    BELAWAN, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi sarang peredaran narkoba, di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan seorang pengedar dan dua pengguna narkoba.

    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi yang diperoleh terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    “Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap tiga pelaku, PS (52) sebagai pengedar. Serta FS(35) dan EM(53) sebagai pengguna narkoba,” ucapnya, Selasa (28/1/2025).

    AKP Ismail Pane menyebutkan selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu. Lalu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai,” ujarnya.

    Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba. Hal itu untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Red-033)

    Editor: EH056