Usai Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Pengacara sekolah SMA 2 Gloria, Sudiman Sidabukke, menyebutkan 2 alasan kenapa pihak sekolah akan tetap melaporkan Ivan Sugianto ke polisi.
Pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober 2024.
Hal ini buntut dari kasus Ivan Sugianto yang memaksa salah satu murid SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong di hadapan banyak orang.
Rupanya kejadian ini berbuntut panjang hingga sampailah pada jalur hukum.
Dinilai arogan, kini Ivan Sugianto dilaporkan oleh pihak sekolah SMA Gloria 2 Surabaya ke jalur hukum.
Sudiman Sidabukke, pengacara sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, mengatakan ada dua permasalahan pokok sehingga pihaknya menyeret nama Ivan Sugianto dalam kasus ini.
Pertama, konflik murid SMA Gloria 2 Surabaya dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet mengganggu keamanan sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang yang bukan warga sekolah datang ke SMA Gloria 2 Surabaya.
Mereka membuat keributan di sekolah itu. Saat keributan terjadi, ada ratusan orang tua yang menelepon menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah atau tidak.
Menurut Sudiman Sidabukke, pelaku menurutnya bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.
“Banyak siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik,” jelas Sudiman Sidabukke.
Keributan itu dipicu dari saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV dengan siswa SMA Cita Hati berinisial AL saat pertandingan basket di mal. Siswa Gloria mengejek siswa Cita Hati di media sosial.
EV mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Namun, AL mengadukan olokan EV kepada ayahnya berinisial IV.
Tidak terima anaknya diolok-olok, IV mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan EV. IV menuntut permintaan maaf dari EV.
Kedatangan IV itu yang kemudian memicu keributan. Salah satunya yaitu menyuruh EV bersujud dan menggonggong.
Awal Mula Kasus Siswa SMA Gloria
Kejadian video viral seorang pengusaha hiburan malam, Ivan Sugianto, yang memaksa salah satu siswa SMA Gloria untuk sujud dan menggonggong.
Diketahui, perseteruan pria berinisial IV dan EV, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, IV mendatangi EV di sekolah.
Ia kemudian memaksa EV bersujud dan menggonggong di hadapannya.
Sejak video itu viral, kasus tersebut rupanya kian memanas.
Adapun awal mula kasus siswa SMA Gloria yang dipaksa sujud dan menggonggong berawal dari adanya dugaan saling ledek antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan siswa SMA Cita Hati melalui direct message (DM) Instagram.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan, ledekan itu dilontarkan buntut dari pertandingan basket antar tim.
“Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, ada tim Gloria dan ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria,” kata Akmarawita.
Orang tua siswa yang diejek tak terima langsung mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
“Orang tua yang diejek datang ke sekolah menunggu anak yang diduga mengejek anaknya,” katanya.
Menurutnya, Ivan datang bersama rombongan.
Karena ada keributan, akhirnya kepala sekolah pun menyuruh mereka masuk.
“Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Iya itu pasti (ketakutan),” katanya.
Kemungkinan, katanya, ibu kepala sekolah membiarkan Ivan menyuruh siswa sujud dan menggonggong karena takut melihat rombongan tersebut.
“Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan,” katanya.
Bahkan orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak.
Sampai-sampai ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.(Red)

