
PALU, Cakrayudha-hankam.com – Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako di Kota Palu, Sulawesi Tengah, bakal menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) XXII/Mahawira dalam waktu dekat.
Peralihan Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira ini, nantinya melalui acara seremoni yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2025.
Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Wilayah operasi Kodam XXII/Mahawira mencakup Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Kodam XXII/Mahawira bakal menggunakan markas Korem 132/Tadulako di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, untuk sementara.
Sementara, Markas Korem 132/Tadulako kabarnya akan digeser ke Sulawesi Barat.
Diketahui Sulawesi Tengah selama ini berada di bawah kendali Kodam XIII/Merdeka yang berpusat di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Perubahan status itu, bakal diikuti penambahan jumlah pasukan, peningkatan kemampuan operasional, serta perubahan struktur komando dan kendali.
Komando Daerah Militer (Kodam) adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat.
Kodam membawahi berbagai satuan, baik satuan teritorial maupun satuan tempur dan bantuan tempur, serta satuan pendukung lainnya.
Secara umum, satuan-satuan yang berada di bawah Kodam meliputi:
Satuan Teritorial
Komando Resort Militer (Korem)
Merupakan satuan teritorial di bawah Kodam yang membawahi beberapa kabupaten/kota. Korem dipimpin oleh seorang Komandan Resort Militer (Danrem) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI untuk Tipe A atau Kolonel untuk Tipe B.
Komando Distrik Militer (Kodim)
Berada di bawah Korem dan beroperasi di tingkat kabupaten/kota. Dipimpin oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) berpangkat Letnan Kolonel atau Mayor.
Komando Rayon Militer (Koramil)
Satuan terkecil yang beroperasi di tingkat kecamatan, di bawah Kodim. Dipimpin oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) berpangkat Mayor atau Kapten.
Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Personel TNI AD yang bertugas di tingkat desa/kelurahan, menjadi ujung tombak pembinaan teritorial.
Satuan Pelaksana/Bantuan Tempur
Kodam juga memiliki satuan-satuan yang bersifat tempur atau pendukung tempur di bawah komandonya.
- Resimen Induk Kodam (Rindam): Bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan personel TNI AD di wilayah Kodam.
- Batalyon Infanteri (Yonif): Satuan tempur utama infanteri, ada yang organik Kodam (teritorial) dan ada yang organik Kostrad.
- Batalyon Kavaleri (Yonkav): Satuan tempur lapis baja.
- Batalyon Artileri Medan (Yonarmed): Satuan bantuan tembakan artileri.
- Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud): Satuan pertahanan udara.
- Batalyon Zeni Tempur/Konstruksi (Yonzipur/Yonzipur): Satuan yang bertugas di bidang konstruksi militer, rekayasa, dan penjinakan bahan peledak.
- Detasemen Kavaleri (Denkav).
- Detasemen Zeni (Denzipur).
- Detasemen Peralatan (Denpal).
- Detasemen Perhubungan (Denhub).
- Detasemen Polisi Militer (Denpom).
- Detasemen Kesehatan (Denkes). (Red-050)
Sumber: palu.tribunnews.com
