JAYAPURA, (Cakrayudha-hankam.com) – Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura, pada Rabu (7/8/2024), berhasil menggagalkan dan penangkapan pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan obat-obatan melalui jalur laut tujuan Papua New Guinea (PNG), di sekitar Perairan Tanjung Jar, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Saat konferensi pers di Markas Komando (Mako) Satrol Lantamal X Jayapura yang dipimpin oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi didampingi Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M.Tr.Opsla., ini menjelaskan tentang kronologi kejadian berawal pada Selasa (6/8/2024) sekira pukul 20.30 WIT, personel X Quick Respon (XQR) Satrol Lantamal X mendapatkan informasi di lapangan tentang akan adanya kegiatan penyelundupan BBM dari Indonesia menuju ke PNG dalam 2 hari ke depan.
Keesokan harinya, pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 03.30 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X Alfa 1 melaksanakan patroli di sekitar perairan depan Kayu Pulau dan melihat pergerakan longboat dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju ke laut arah Perairan Tanjung Jar.
Melihat hal tersebut, Tim XQR Satrol Lantamal X Alfa 1 melakukan pengejaran dan memberhentikan longboat tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, baik terhadap penumpang maupun muatannya.
Dansatrol Lantamal X dihadapan awak media menyampaikan, mengenai identitas 4 orang pelaku yang terdiri dari 1 orang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 buah longboat dengan mesin 40 PK Merk Yamaha, obat-obatan antara lain Pronicy 4mg sebanyak 1023 strip/10.230 butir, Dexa-M 0,75mg sebanyak 1025 Strip/10.250 butir, serta Mefenamic Acid 500mg sebanyak 90 Strip/900 butir.
“Sementara itu, juga ditemukan pula BBM jenis Pertalite sebanyak 12 jerigen kapasitas 35 liter dan 3 tanki merah kapasitas 35 liter untuk motor temple. Sehingga total BBM 420 Liter serta barang pribadi lainnya,” jelas Dansatrol Lantamal X Jayapura.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan Satrol Lantamal X Jayapura dalam menggagalkan penyelundupan BBM dan obat-obatan illegal ini merupakan salah satu instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya. (Dispenal)