Penggerebekan Narkoba di Labuhanbatu: 5 Pria Ditangkap Saat Pesta Sabu

    0
    91

    MEDAN, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menggerebek sebuah rumah di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (3/1/2025). Sebanyak lima orang pria yang sedang pesta sabu diringkus. Kapolres Labusel, AKBP Arifin Fachreza, mengatakan, inisial pria yang ditangkap ialah MHP (39), TS (42), ES (41), HR (31), dan AS (26), semuanya warga Kecamatan Torgamba, Labusel. Arifin menjelaskan penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

    Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu.

    Polisi pun langsung menggerebeknya. “Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima pria dengan berbagai barang bukti,” ujar Arifin dalam keterangan persnya, Senin (6/1/2025). Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram, 5 plastik klip kosong, 3 alat isap sabu, 1 kaca pirex, 1 skop pipet, 4 mancis atau korek gas, 3 unit handphone, dan uang tunai Rp 450.000. Kini, kelima pelaku ditahan di Mapolsek Torgamba untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Hingga kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dan Polsek Torgamba masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut,” tuturnya. (Red-033)

    Editor: EH056