BNN Dumai Soroti Peredaran Narkoba di Tiga Daerah

    0
    170

    BENGKALIS, Cakrayudha-hankam.com – Peredaran narkoba di wilayah Dumai, Bengkalis, dan Rokan Hilir (Rohil) menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai. Tiga daerah ini dianggap sebagai pintu utama masuknya narkoba ke Indonesia dari negara tetangga Malaysia karena lokasinya yang strategis dan dikelilingi laut.

    Ketua BNN Dumai, AKBP Sasli Rais, pada Sabtu (4/1/2025), menjelaskan bahwa 95% narkoba masuk melalui jalur laut. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pelabuhan kecil atau yang biasa disebut “jalur tikus” yang sulit terpantau.

    “Peredaran narkoba di Riau melalui tiga jalur utama, yakni udara, darat, dan laut. Dari ketiga jalur tersebut, 95% masuknya lewat laut. Hal ini karena akses laut di wilayah Dumai, Bengkalis, dan Rohil sangat dekat dengan negara tetangga Malaysia. Mereka memanfaatkan jalur tikus yang sulit terpantau, sementara jalur udara cenderung lebih mudah terdeteksi karena harus melalui bandara,” ujar AKBP Sasli Rais.

    Sebagai langkah antisipasi, BNN Dumai mengusulkan pemasangan CCTV dengan kemampuan merekam hingga jarak 20 kilometer di sepanjang garis pantai untuk memantau pergerakan mencurigakan di wilayah pesisir.

    Dijelaskan bahwa pada tahun 2024, BNN Dumai berhasil mengungkap peredaran ratusan kilogram narkoba di Dumai, Bengkalis, dan Rohil. Beberapa kasus besar juga tercatat di wilayah tersebut, dengan sebagian besar barang haram berasal dari Malaysia.

    “Untuk Dumai, kita pernah mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah hingga ratusan kilogram. Polda Riau juga kerap menangkap pelaku di daerah Bengkalis dan Rohil. Barang ini masuk dari Malaysia melalui berbagai pintu tikus yang ada di sepanjang pantai,” kata AKBP Sasli Rais.

    Menurut AKBP Sasli Rais, pola peredaran narkoba semakin sulit dipantau karena transaksinya yang cepat dan tidak terbatas pada lokasi tertentu.

    “Peredarannya sangat cepat. Untuk 20 kilogram narkoba saja, dalam waktu satu hari bisa habis. Transaksinya tidak hanya di tempat hiburan malam seperti untuk ekstasi, tetapi sabu-sabu bisa saja dilakukan di lokasi terpencil, seperti hutan, rumah kosong, atau bahkan di bawah jembatan,” tandasnya.

    Sasli Rais juga menyoroti tingginya keterkaitan penggunaan narkoba dengan tindak kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan, atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    “Hampir 90% pelaku kejahatan yang kami tangani positif narkoba. Meskipun mereka terlibat dalam kasus lain, seperti pencurian atau KDRT, narkoba menjadi faktor pendukung tindakan mereka. Bahkan di dalam lapas, banyak napi yang masih mengendalikan peredaran narkoba,” ucapnya.

    BNN Dumai berharap dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, termasuk pemasangan CCTV dan pengawasan jalur tikus, peredaran narkoba di wilayah Dumai, Bengkalis, dan Rohil dapat ditekan secara signifikan. (Red-033)

    Editor: EH056