Anggota Polres Pakpak Bharat Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Kata Kasi Humas

    0
    180

    PAKPAK BHARAT, Cakrayudha-hankam.com – Oknum anggota Polres Pakpak Bharat diringkus Sat Res Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,60 gram, Senin (30/12/2024).

    Adapun identitas tersangka yakni Andre Kristianta Surbakti (30) dengan pangkat Briptu.

    Andre diringkus bersama temannya, Johannes Banurea (39) di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.

    Dikonfirmasi media ini, menurut Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo mengatakan, yang bersangkutan bertugas di Bamin SPKT Polres Pakpak Bharat, Rabu (01/01/2025).

    “Di Bamin SPKT Polres Pakpak Bharat,” ujarnya.

    Akan tetapi, pihaknya menegaskan akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Dairi.

    “Namun segala sesuatunya, Polres Pakpak Bharat menyerahkan proses hukumnya kepada Polres Dairi berikut sanksi apa yang akan dijalani,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.

    Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, oknum tersebut berinisial AKS (30) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersama rekannya, JB (39) yang juga warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

    “Ya tersangka kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu,” ujarnya.

    Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengetahui lokasi yang dimaksud.

    Petugas pun langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mendapati tersangka JS sedang berada di ruang tengah. Sementara oknum polisi itu berada di dalam kamar.

    “Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram,” ungkapnya

    Barang bukti itu didapat dari dalam dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum di bagian ujung mancis.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi,” tegasnya. (Red-033)

    Editor: EH056