Polsek Balikpapan Timur Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Kelurahan Lamaru

    0
    96

    BALIKPAPAN, Cakrayudha-hankam.com – Informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu membuat aparat dari Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus tersebut pada Rabu (11/12/2024) pekan lalu di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

    Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Suderajat melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Syafaruddin menjelaskan, mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial FF yang diduga sebagai pelaku bisnis haram tersebut pukul 20.00 WITA malam hari di Jalan Mulawarman, Gang Sinar Kencana RT 10, Kelurahan Lamaru.

    Bersama FF diamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang kami amankan dua paket sabu dengan berat total 0,49 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening dan sebuah handphone warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar Syafaruddin Selasa (17/12/2024).

    Awalnya warga sekitar mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang ramai dan Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

    “Jam delapan malam kami berhasil mengamankan tersangka FF di sebuah gang saat sedang duduk di sepeda motornya. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” paparnya.

    Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Balikpapan Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, terutama menjelang akhir tahun. “Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Balikpapan Timur untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkas Syafaruddin.(Red-033)

    Editor: EH056