Anggota Polsek Bungaraya jajaran Polres Siak berhasil menangkap seorang pria berinisial T di Simpang Bundaran Kwalian, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. [Foto: Istimewa]
SIAK, Cakrayudha-hankam.com – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaraya jajaran Kepolisian Resor (Resor) Siak, berhasil menangkap seorang pria berinisial T (46), warga Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korban adalah anak perempuan berusia 12 tahun, yang diketahui merupakan anak tiri pelaku.
Kapolsek Bungaraya, AKP Aspikar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah ibu korban, R (38), melaporkan tindakan pelaku. Korban akhirnya mengaku, bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh lebih dari sepuluh kali.
“Laporan diterima, setelah ibu korban mendapati pakaian anaknya terbuka pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya, korban enggan berbicara. Namun akhirnya mengungkapkan perbuatan pelaku kepada saksi,” ujar Kapolsek Bungaraya, AKP Aspikar, Senin (16/12/2024).
Setelah menerima laporan pada Sabtu (14/12/2024), tim Polsek Bungaraya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku berencana melarikan diri ke Lampung.
“Pelaku berhasil kami amankan di Simpang Bundaran Kwalian, Kecamatan Siak. Ia sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun petugas dapat menangkapnya tanpa perlawanan,” ungkap AKP Aspikar.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Bungaraya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bungaraya menjelaskan, kasus ini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman berat atas tindakannya.
“Kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang akan kami tindak tegas. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Aspikar.
AKP Aspikar mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Ia meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi bersama. Mari jaga dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman,” tutup AKP Aspikar. (Red-050)