Mahasiswa Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

    0
    97
    Beraksi di depan Gedung KPK, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak KPK segera menangkap buronan Harun Masiku, Jumat (13/12/2024). [Foto: rri.co.id]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan Harun Masiku. Alasan mereka, Harun Masiku yang mantan calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, telah menjadi buronan hampir selama lima tahun.

    Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, mengatakan lambatnya penanganan kasus ini. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum.

    “Sudah hampir lima tahun Harun Masiku menghilang, tapi KPK masih belum berhasil menemukannya. Kini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Riyan Betra, saat aksi di depan Gedung KPK, Jumat (13/12/2024).

    Riyan Betra juga menyoroti dampak dari berlarut-larutnya kasus tersebut terhadap stabilitas politik di Indonesia. Ia menilai, ketidakjelasan penyelesaian kasus Harun Masiku berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap KPK.

    “Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya khawatir akan memengaruhi situasi politik secara keseluruhan. Penting bagi KPK untuk membuktikan, bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang,” ujar Riyan Betra.

    Sebelumnya, terbaru KPK kembali menerbitkan surat daftar pencairan orang (DPO) terbaru untuk buronan, Harun Masiku. Surat tersebut terrigester Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/12/2024).

    “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020 lalu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (6/12/2024). KPK sendiri menegaskan mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku.

    Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Harun Masiku berada di tempat yang masih bisa dipantau penyidik KPK. Namun, Tessa belum mau mengungkap lokasi tersebut, dengan alasan akan menggangu proses pencarian.

    “Informasi terakhir (Harun Masiku), ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.

    Tessa menjelaskan, penyidik KPK sangat berhati-hati dalam penangkapan terhadap Harun Masiku. “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari,” kata Tessa.

    Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020 silam. (Red-050)

     

    Sumber: rri.co.id