Instruksi Presiden Prabowo: Aparat Penegak Hukum Jangan Ragu-ragu Berantas Korupsi

    0
    220
    Menko Polkam Budi Gunawan, Ketua KPK Nawai Pomolango, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo saat Hakordia 2024. [Foto: rri.co.id]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyoroti pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum menindak tegas pemberantasan korupsi di Tanah Air.

    “Bapak Prabowo Subianto memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu. Bahkan, harus bertindak tegas di dalam pemberantas korupsi,” kata Budi Gunawan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Terlebih, kata Budi Gunawan, pemerintah telah membentuk desk pencegahan korupsi bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait. “Terhitung sejak 4 November tahun 2024 telah membentuk desk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola,” jelasnya.

    Selain itu, menurut Budi Gunawan, pemerintah akan terus mengembangkan inovasi pelayanan digital, khususnya dalam hal pelayanan publik. “Seperti e-budgeting dan e-procurement untuk mengurangi terjadinya potensi manipulasi, kemudian memperkuat transparansi dan mencegah terjadinya pungutan liar,” ucapnya.

    Budi Gunawan berharap, KPK bisa bersinergi dan berkolaborasi antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. “Kami percaya, melalui sinergi atau kolaborasi, ini adalah merupakan kunci sukses di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutur Menko Polkam. (Red-050)

     

    Sumber: rri.co.id