SIDIKALANG, Cakrayudha-hankam.com – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pemuda atas kasus narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka diringkus saat dalam pelariannya di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan bahwa kedua tersangka yakni Dedi Capah (34) warga Kecamatan Sidikalang, dan Janto Sihombing (51) warga Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang.
Dikatakannya, kedua tersangka sudah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat itu, kedua tersangka sedang mengendarai mobil Ford Ranger.
“Namun, saat akan ditangkap, keduanya sempat melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke mobil milik petugas,” ujarnya.
Akan tetapi, saat menabrak itulah, roda depan mobil tersangka masuk ke dalam selokan, sehingga tidak bisa bergerak lagi.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari dalam mobil, petugas mendapati sebuah alat bong hisap sabu dan kaca pirex.
Selain itu, petugas juga mendapati satu paket sabu berukuran kecil yang disimpan dalam plastik klip dan dibungkus dengan uang tunai seribu rupiah.
“Saat ini keduanya sudah kita lakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.(Red-033)
Editor: EH056

