Baharkam Polri Tindak Tegas Delapan Kapal Vietnam, Ternyata Ini Penyebabnya

    0
    149
    Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, dalam kegiatan HUT Ke-74 Polairud di Markas Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024). [Foto: humas.polri.go.id]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Selama tahun 2024 ini, petugas Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penindakan sebanyak delapan kapal asing asal Vietnam di wilayah perairan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

    Penindakan tegas itu dilakukan, karena kapalĀ  asing tersebut memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan.

    “Kita telah menangkap delapan kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di kawasan Laut Natuna Utara,ā€ ujar Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)Ā  Mohammad Yassin Kosasih, dalam kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Markas Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).