Kabar Gembira! Saat Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 

    0
    119
    Ilustrasi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi pesawat terbang. [Foto: Kemenhub/Ist]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Ada kabar gembira untuk masyarakat. Pemerintah Indonesia menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Penurunan itu mencapai 10 persen.

    Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengatakan penurunanan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandar udara (bandara) di Indonesia.

    “Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru. Di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba Damhuri, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Elba Damhuri meminta kepada maskapai penerbangan, Angkasa Pura, Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan avtur di beberapa bandara Indonesia. Hal ini dilakukan, agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.

    “Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Atau selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025,” ucap Elba Damhuri.

    “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif. Sesuai kebijakan masing-masing maskapai, jika masih memungkinkan,” imbuhnya.

    Menurut Elba Damhuri, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini, keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

    Di lain tempat, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga mengumumkan kabar baik tentang penurunan harga tiket pesawat.

    Menurut AHY, sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan mendukung perekonomian, harga tiket pesawat domestik akan turun hingga 10 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat untuk bepergian, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi, khususnya bagi pariwisata dan ekonomi kreatif.

    Menteri AHY menjelaskan, penurunan harga tiket ini adalah hasil kerja keras selama dua minggu terakhir, dengan melibatkan koordinasi intensif antara berbagai pihak.

    Stakeholder utama seperti maskapai penerbangan, pengelola bandara, Pertamina, dan kementerian terkait, berperan aktif dalam menekan sejumlah komponen biaya yang memengaruhi harga tiket.

    Menurut AHY, pihaknya berhasil menekan biaya avtur, fuel surcharge, dan jasa bandara di 19 bandara utama. Hasilnya, harga tiket pesawat domestik turun hingga 10 persen secara nasional.

    Harga tiket pesawat domestik dapat turun sebesar 10 persen dengan tiga komponen tarif, yaitu biaya dan jasa bandar udara (PJP4U dan PJP2U), harga avtur, serta fuel surcharge.

    Adapun stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina dan Maskapai domestik telah menyusun tiga komponen tersebut. (Red-050)

     

    Sumber: rri.co.id dan poskota.co.id