Polda Aceh: Keberadaan KBN Bentengi Masyarakat dari Pengaruh Narkoba

    0
    69
    Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menandatangani dukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah Polres Aceh Besar, Jumat (15/11/2024). [Foto: Humas Polda Aceh]

    BANDA ACEH, Cakrayudha-hankam.com – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh Kombes Pol Shobarmen menegaskan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) menjadi sarana yang mengedukasi untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

    Hal itu disampaikan Shobarmen saat peluncuran KBN Polres Aceh Besar di Desa Lhieb, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (15/11/2024).

    Berdasarkan rilis Humas Polda Aceh, Sabtu (16/11/2024), peluncuran KBN tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Drs Marzuki Ali Basyah.

    Shobarmen menyatakan, peluncuran KBN merupakan wujud keseriusan kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Aceh.

    “Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” ujar Shobarmen.

    Untuk mendukung upaya tersebut, Shobarmen mengaku telah membentuk satgas preemtif, preventif, dan represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.

    “Sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati, tetapi hal tersebut belum menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dari dunia gelap narkoba,” ujarnya.

    Hal ini, kata Shobarmen, adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. “Ke depannya, direncanakan di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar akan dibentuk satu KBN,” pungkas Shobarmen. (Red-050)

     

    Sumber: MC Provinsi Aceh