Pengunduran Diri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Direspon KPK

    0
    96

    KALIMANTAN SELATAN, Cakrayudha-hankam.com – Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan sikap KPK atas putusan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

    “Kenapa harus menunggu praperadilan, karena menyoroti penetapan tersangka. Tentunya bila KPK mau menerbitkan sprindik baru supaya tidak ada celah permasalahan. Kita harus proper dan detail melihat dari putusan praper yang sudah diketok hakim,” kata Tessa, Jumat (15/11/2024).

    KPK juga merespons terkait pengunduran diri Sahbirin Noor.

    “Saat ini yang bersangkutan mengundurkan diri, itu betul. Saya tidak tahu apakah ada pencegahan keluar negerinya atau tidak. Hal-hal seperti itu harus kita lihat dan saya pikir penyidik cukup jeli dan profesional memastikan penanganan perkaranya komprehensif,” tegas Tessa mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)