Pamer Dekat Aparat, Tabiat Ivan Sugianto Buat Orangtua Siswa Manut Anaknya Sujud dan Menggonggong

    0
    91

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Terungkap perangai atau tabiat Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong.

    Tabiat Ivan Sugianto yang sok jagoan sempat membuat keluarga siswa ketakutan hingga membiarkan sang anak bersujud dan menggonggong.

    Padahal hal itu membuat hati mereka miris dan tak tega.

    IM (inisial), ibu korban, mengaku sejak awal sudah ketakutan melihat Ivan Sugianto bersama sejumlah orang yang datang ke sekolah anaknya.

    Karena itu, saat menelpon suaminya untuk datang ke sekolah, dia berpesan agar bersabar.

    “Saya telpon suami berpesan, mereka bawa banyak orang, kamu yang sabar, selesaikan ini dengan baik-baik,” ungkap IM dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (13/11/2024).

    Dikatakan IM, pihaknya sengaja diam karena berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik-baik tanpa kekerasan.

    “Tapi ternyata pihak sana (Ivan Sugianto) itu sudah emosi dan marah. Saat itu saya merasa takut, merasa khawatir kalau anak saya diapa-apakan.

    Makanya waktu itu saya pikir, ya sudah yang penting selesai, bisa diselesaikan. Kita beritikad untuk selesai dengan cepat, kita terima,” katanya.

    Sementara di W, ayah korban, dalam wawancara lain, mengaku ketakutan setelah mengetahui Ivan seorang pengusaha yang punya jaringan kuat.

    W menyebut dalam upaya proses perdamaian kasus anaknya, dia dan istrinya harus bertemu dengan banyak pihak, termasuk Ivan yang punya jaringan kuat.

    Dia mengaku memerlukan dukungan dalam kasus yang melibatkan anaknya itu.

    Kita tidak tahu harus ke mana, waktu perdamaian itu terjadi kami masih bingung. Kami tidak pernah terlibat urusan kepolisian, jadi tidak tahu harus ke mana. Yang jelas ada rasa ketakutan, kami tidak tahu siapa orang tua.

    Tapi lewat media kami tahu latar belakang orang tuanya, kami juga takut, jadi butuh dukungan. Tidak tahu harus bagaimana,” kata Wandharto, Kamis, (14/11/2024).

    Seperti diketahui, di media sosial X, Ivan disebut memiliki usaha jual beli gadget. Dia juga disebut-sebut memiliki usaha klub malam di Kota Surabaya.

    Kerap Foto dengan Aparat
    Seolah ingin menunjukkan kekuatannya, Ivan Sugianto kerap mengunggah foto dengan aparat.

    Seperti foto Ivan menaiki sebuah mobil dan duduk bersebelahan dengan seseorang yang diduga anggota TNI.

    Dalam salah satu foto selfie, Ivan terlihat duduk di kursi belakang bersama pejabat TNI AD berpangkat kolonel tersebut.

    Sementara, satu orang pria lainnya yang diduga teman dekat Ivan Sugianto, duduk dengan seorang anggota TNI lainnya berpangkat Serda.

    Dalam foto tersebut, Ivan dan rekannya terlihat tersenyum. Pria berseragam di sebelah Ivan terlihat mengacungkan jempol.

    Foto ini antara lain diunggah akun @gustavin_baidur di media sosial.

    Ivan juga pernah berfoto dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan.

    Salah satu foto menunjukkan Ivan bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Kompol Teguh Setiawan.

    Foto lainnya memperlihatkan Ivan sendirian di meja yang dindingnya ada tulisan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol minuman jenis Clause Azul.

    Kompol Teguh sendiri mengonfirmasi bahwa foto tersebut adalah dokumentasi lama.

    Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa,” katanya.

    Kompol Teguh Setiawan memastikan bahwa Ivan sudah diperiksa terkait dugaan berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2.

    Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto Ivan saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya.

    “Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan dengan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan Ivan Sugianto dengan polisi.

    “Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu,” kata Dirmanto.

    Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan sebagai seorang markus (makelar kasus).

    Ivan disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang. Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.

    Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen. Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.

    Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp50 juta kepada IV.

    Bisnis Hiburan Malam Terancam
    Kini, setelah diringkus di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024), Ivan Sugianto pun menyandang status tersangka.

    Ancaman hukuman tiga tahun penjara pun membayangi Ivan Sugianto.

    Bahkan tak hanya itu, Ivan juga terancam jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

    Ivan Yustiavandana memastikan sudah memblokir belasan rekening Ivan Sugianto yang dicurigai terkait TPPU.

    “Ya (rekening) dia kami blokir,” ucapnya, Kamis.

    Tak hanya rekening pribadi, rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya, juga diblokir.

    Ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK.

    “Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan,” tuturnya.

    Kini, Ivan pun harus menghuni ruang pengap tahanan Polrestabes Surabaya.

    Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

    Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.

    Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.

    Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.

    Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.

    “Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud,” demikian bunyi sorakan itu.

    “Ayo gonggong, gonggong, gonggong…”

    Bisnis Hiburan Malam Terancam
    Kini, setelah diringkus di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024), Ivan Sugianto pun menyandang status tersangka.

    Ancaman hukuman tiga tahun penjara pun membayangi Ivan Sugianto.

    Bahkan tak hanya itu, Ivan juga terancam jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

    Ivan Yustiavandana memastikan sudah memblokir belasan rekening Ivan Sugianto yang dicurigai terkait TPPU.

    Ya, rekening dia kami blokir, ucapnya, Kamis.

    Tak hanya rekening pribadi, rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya, juga diblokir.

    Ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK.

    Iya, rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan rekening, berkembang terus, kasus masih jalan, tuturnya.

    Kini, Ivan pun harus menghuni ruang pengap tahanan Polrestabes Surabaya.

    Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

    Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.

    Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.

    Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.

    Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.

    Ivan Sugianto, sujud… sujud sujud, demikian bunyi sorakan itu.

    Ayo gonggong, gonggong, gonggong… (Red)