Tangkal Ancaman Perjudian di Indonesia, Kemenko Polkam Bentuk Desk Judi Online 

    0
    138
    Kemenko Polkam RI bersama sejumlah lembaga dan badan terkait, Senin (4/11/2024) di Jakarta, telah membentuk Desk Judi Online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program prioritas pemerintahan. [Foto: Istimewa]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) bersama sejumlah lembaga dan badan terkait, pada Senin (4/11/2024) di Jakarta, telah membentuk Desk Judi Online sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program prioritas pemerintahan.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI), Budi Gunawan, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam di Jakarta, menjelaskan bahwa Desk Judi Online ini akan dipimpin oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Beberapa strategi komprehensif telah diputuskan dalam rapat koordinasi untuk menanggulangi masalah perjudian online.

    Dalam strategi komprehensif ini, langkah pertama adalah memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif serta membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online.

    Kedua, akan dilakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor online, termasuk akses konektivitas judi online dan sistem pembayarannya. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memutus mata rantai kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

    Ketiga, apabila upaya pencegahan itu tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran pidana, hukuman berat akan diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

    “Yang penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini tidak berarti mengesampingkan penindakan. Sebaliknya, penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk dalam regulasi yang telah diimplementasikan,” pungkas Menko Polkam Budi Gunawan. (Red-050)

     

    Sumber: infopublik.id