Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Narkotika Jenis Ganja Oleh BNN Sumbar

    0
    126

    Sumatera Barat, Cakrayudha-hankam.com – Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., Menghadiri Kegiatan Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar, Jumat (18/10/2024).

    Konferensi Pers ini terkait Penangkapan Oleh BNNP sumbar di wilayah Pasaman dan Tanah datar dengan diamankannya barang bukti Narkotika Jenis Ganja Sejumlah 624,507 Kg Dengan Jumlah Tersangka 7 Orang

    Dalam keterangannya Kapolda Sumbar mengatakan sangat mencermati dan juga sangat beruntung memiliki unsur Forkompinda termasuk jajaran yang didukung oleh masyarakat.

    “Karena selama dua tahun kami berada di Sumbar relatif banyak pengungkapan perkara yang di backup pada awalnya adalah informasi mayarakat, ini suatu bukti bahwa masyarakat di Sumbar realtif patuh hukum dan mengerti hukum,” sebut Kapolda.

    Kapolda juga menyampaikan apresiasi yang sangat besar atas nama pimpinan Polri khusus kepada Ka BNN RI dan juga jajaran atas prestasi tertinggi ini.

    “Ini bukan hanya yang sekali, juga bukan yang terakhir bahkan ini rangkain dari BNN yang berhasil mengungkap perkara pidana penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolda.

    keberhasilan ini juga dianggap dapat menghindarkan kerugian negara yang signifikan. “Tadi di sampaikan setidak – tidaknya kerugian negara mencapai 520 an Triliun kalau di hitung dengan nilai rupiah, kalo saat ini 600 an kg, lebih dari setangah Ton bisa menyelamakan 600 ribu lebih generasi muda kita,” tambah Kapolda.

    Kapolda sumbar juga mengeluarakan surat telegram kepada Polres jajaran berkaitan dengan prestasi ini untuk lebih gigih mengungkap dan melakukan upaya pencegahan terhadap pengedaran gelap narkoba.(Red)