Lakalalin di Indonesia Didominasi oleh Kendaraan Roda Dua, Inilah Datanya

    0
    152
    Kegiatan Korlantas Polri ketika menggelar Operasi Zebra. [Foto: Dok.Humas Polri)  

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kecelakaan lalu lintas (Lakalalin) di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

    Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 lakalalin terjadi hingga 5 Agustus 2024. Angka tersebut menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

    Pada bulan April 2024 mencatat angka kecelakaan tertinggi, mencapai 11.924 kejadian. Sedangkan bulan Juni dan Juli 2024 menunjukkan sedikit penurunan. Tren fluktuatif ini, mencerminkan dinamika lalu lintas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan volume kendaraan dan pelanggaran lalu lintas.

    Lakalalin paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor, dengan 76,42% dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.

    Jumlah korban lakalalin pun tidak sedikit. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21% di antaranya meninggal dunia, 8,26% mengalami luka berat, dan 84,51% lainnya menderita luka ringan. Hal ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan di tengah tingginya angka fatalitas kecelakaan.

    Peningkatan jumlah lakalalin ini menjadi sorotan utama bagi Polri dan Korlantas Polri dengan terus mengedukasi keamanan, keselamatan, dan kelancaran dalam berkendara di jalan.

    Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, lakalalin sering kali berawal dari pelanggaran. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negeri ini semakin tertib dan aman.

    “Setiap kecelakaan, itu pasti diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar, baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja,” kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

    “Dalam rangka meningkatkan tertib hukum budaya berlalulintas di Indonesia, mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa berlalu lintas di Indonesia itu lebih tertib dan lebih bagus,” tambah Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

    Pada Operasi Zebra yang akan digelar 14 – 27 Oktober 2024, Korlantas Polri akan juga menitikberatkan merazia pengendara di bawah umur, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan yang lebih banyak dilakukan oleh sejumlah pengendara motor di jalan. (Red-050)

     

    Sumber: humas.polri.go.id