GORONTALO, (Cakrayudha-hankam.com) – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap video hubungan badan atau seks yang viral antara guru berinisial DH (57) dengan siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gorontalo, PP (17), yang direkam menggunakan handphone (HP) milik teman korban.
“Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, saat memberikan keterangan pers, Rabu (25/9/2024).
Deddy Herman menerangkan, kasus ini bermula ketika pada tahun 2022 lalu, korban mulai dekat dengan tersangka. Pada bulan September 2024 keduanya resmi menjalin hubungan asmara.
“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban,” ungkap Deddy Herman.
Kondisi siswi berinisial PP yang merupakan pemeran dalam video mesum dengan gurunya itu, saat ini dalam keadaan trauma dan malu.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, ketakutan, serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” kata Kapolres Gorontalo.
Setelah video itu viral di media sosial, Deddy Herman meminta masyarakat agar berhenti menyebarkan video tersebut demi perlindungan dan masa depan korban.
“Kepada masyarakat dan pengguna media sosial, kami menghimbau agar stop menyebar video terkait kasus tersebut, demi perlindungan dan masa depan dari korban anak,” jelasnya.
Hal senada juga dilontarkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, yang meminta pihak orang tua, masyarakat serta guru dan pihak lainnya dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya.
Sementara ini, kata Desmont Harjendro, korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo untuk memulihkan kembali kondisi psikologi korban. (**)
Sumber: cnnindonesia.com

