Polres Padang Pariaman Temukan Barang Bukti Baru untuk Perdalam Proses Penyidikan 

    0
    81
    Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat menunjukkan barang bukti pacul yang digunakan oleh tersangka. [Foto: humas.polri.go.id]

    PADANG PARIAMAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (23/9/2024).

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Faisol Amir, mengatakan dua barang bukti baru itu adalah pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

    “Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu, 22/9/2024). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujarnya.

    Kapolres Padang Pariaman menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

    Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka digunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban.

    “Cangkul ini, kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujar Kapolres Padang Pariaman, seraya menerangkan, sehabis digunakan selanjutnya cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

    Sedangkan celana korban NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana tersebut dibuang tersangka IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

    “Kami terus mendalami kasus ini. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat, supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” ujar Kapolres Padang Pariaman. (Red-050)

     

    Sumber: humas.polri.go.id