Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Area Kediri Scooter Festival 2024

    0
    83
    Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, amankan barang bukti miras di acara Kediri Scooter Festival (KSF) 2024. [Foto: polreskedirikota.com]

    KEDIRI, (Cakrayudha-hankam.com) – Kegiatan Kediri Scooter Festival (KSF) 2024 yang berlangsung di kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Jayabaya Kediri dari Jumat (13/9/2023) hingga Minggu (15/9/2024) telah berakhir. Sayangnya, selama acara tersebut, ditemukan sejumlah orang yang menjual minuman keras (miras) jenis arak dan ciu secara terbuka.

    Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Mukhlason, mengambil tindakan tegas terhadap fenomena tersebut. Pada Minggu (15/9/2024) dini hari menjelang subuh, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kediri mendatangi lapak pedagang yang menjual miras secara terang-terangan.

    Pedagang miras tersebut mengakui bahwa puluhan botol berisi arak miliknya.

    “Semua miras ini kita amankan,” ujar Kabag Ops Kediri Kota Kediri kepada pedagang miras yang berasal dari Banjarejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

    Seluruh miras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

    Menurut Kompol Mukhlason yang juga mantan Kapolsek Mojoroto, miras dapat menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, karena dapat memicu amarah dan kesulitan pengendalian emosi.

    “Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras. Jika peminum miras sudah mabuk, ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” tutur Kompol Mukhlason. (Red-050)

     

    Sumber: polreskedirikota.com