
PADANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Polisi menetapkan pria bernama Indra Septriaman alias IS (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban. Mengutip detik.com, Indra merupakan residivis karena pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Foto-foto tersangka sudah beredar di masyarakat. Dalam foto yang beredar, tampak Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan ada tato di bagian lengannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS. Saat ini, polisi mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan daftar pencarian orang (DPO).
“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Kombes Dwi Sulistyawan, Senin (16/9/2024).
Seperti diketahui, Nia Kurnia Sari yang dikenal sebagi gadis penjual gorengan, ditemukan tewas terkubur dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada pekan lalu.
Gadis penjual gorengan keliling dari kampung ke kampung itu, diduga menjadi korban pembunuhan. Ia juga diduga menjadi korban pemerkosaan. (**)
Sumber: cnnindonesia.com
