Personel Dit Binmas Polda Sultra Sosialisasi Pelecehan Seksual ke SMPN 5 Kendari

    0
    125
    Personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait dengan pelecehan seksual di SMPN 5 Kendari, Jumat (13/9/2024). [Foto: tribratanews.sultra.polri.go.id]

    KENDARI, (Cakrayudha-hankam.com) – Usai melaksanakan sosialisasi dan edukasi di Sekolah Dasar (SD) terkait dengan pelecehan seksual, kini personel Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Subdit Bintibsos) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali melaksanakan hal serupa ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Kota Kendari, Jumat (13/9/2024).

    Personel Ditbinmas Polda Sultra dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Basuni, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Abu Rijal dan Aipda La Ode Muh. Foad S, S.H,, disambut langsung oleh Kepala SMPN 5 Kendari, Subandi, S.Pd., bersama dewan guru setempat.

    “Kepada para siswa-siswi di SMPN 5 Kendari kita kasih penyuluhan terkait dengan kasus pelecehan seksual agar menjadi atensi,” ungkap AKP Basuni.

    Diketahui, pelecehan seksual adalah perilaku yang tidak diinginkan, baik secara verbal, fisik, atau non-verbal, yang bertujuan untuk mempermalukan, merendahkan, atau memperalat seseorang secara seksual. Hal ini bisa terjadi di mana saja, termasuk sekolah, tempat umum, dan bahkan di media sosial.

    Kepada dewan guru agar memberikan penekanan kepada seluruh anak agar tidak menggunakan handphone (HP) Android saat jam pelajaran sekolah dimulai dan melaksanakan pengawasan intens kepada siswa pada saat masuk maupun pulang sekolah.

    “Dengan sosialisasi ini kami berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah dan agar melaporkan kejadian bila ada pelanggaran hukum,” pungkas AKP Basuni. (Red-050)

     

    Sumber: tribratanews.sultra.polri.go.id